[1]
Irdamsyah, F. and Busyro 2026. Akad Nikah melalui Media Daring dan Implikasinya terhadap Pencatatan Perkawinan dalam Hukum Islam. Jurnal Keislaman. 9, 1 (Jun. 2026), 205–219. DOI:https://doi.org/10.54298/jk.v9i1.815.