Telaah Terhadap Banyaknya Permohonan Praperadilan Yang Gagal

Authors

  • Zuman Malaka Sekolah Tinggi Agama Islam Taruna Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.54298/tarunalaw.v2i01.185

Keywords:

permohonan, praperadilan, Application,, Pretrial

Abstract

Abstract

The Pretrial Institution is the authority possessed by the District Court to examine and decide whether or not the arrest and/or detention of a suspect is legal, terminate the investigation or prosecution, as well as request for compensation or rehabilitation by the suspect. This research uses a type of library research, namely research related to reading, recording and managing materials used in activities related to research. The data collection technique uses library research. The results of the study show that many pretrial application practices fail due to failure to fulfill formal and material requirements as well as inconsistencies between the arguments submitted and a lack of sufficient evidence to justify the pretrial application.

Keywords: Application, Pretrial

 

Abstrak

Lembaga Praperadilan adalah kewenangan yang dimiliki oleh Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus sah atau tidaknya penangkapan dan atau penahanan tersangka, penghentian penyidikan atau penuntutan, serta permohonan ganti rugi atau rehabilitasi oleh tersangka. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yakni penelitian yang berkenaan dengan membaca, mencatat dan mengelola bahan-bahan yang digunakan dalam kegiatan yang berkaitan dengan penelitian. Teknik pengumpulan datanya menggunakan studi kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa banyaknya praktik permohonan praperadilan yang gagal dikarenakan tidak memenuhi syarat formil dan materiil serta ketidaksesuaian antara argumen yang diajukan serta kurangnya bukti yang cukup untuk membenarkan permohonan praperadilan tersebut.

Kata Kunci: Permohonan, Praperadilan

References

Barda Nawawi Arief, S H. 2018. Masalah Penegakan Hukum Dan Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan. Prenada Media.

Nurul Alfiah, Ratna. 1986. Praperadilan dan Ruang Lingkupnya. Jakarta: Akademika Pressindo.

Pangaribuan, Luhut M P. 2013. Hukum Acara Pidana: Surat Resmi Advokat Di Pengadilan Praperadilan, Eksepsi, Pledoi, Duplik, Memori Banding, Kasasi, Dan Peninjauan Kembali. Penerbit Papas Sinar Sinanti.

Purba, Tumian Lian Daya. 2018. “Praperadilan Sebagai Upaya Hukum Bagi Tersangka.” Papua Law Journal 1 (2): 253–70. https://doi.org/10.31957/plj.v1i2.591.

Rubaie, Ach. 2017. Putusan Uktra Petita Mahkamah Konstitusi Perspektif Filosofis, Teoritis dan Yuridis. Surabaya: Laksbang Pressindo.

Yahya Harahap, M. 2000. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP (Penyidikan dan Penuntutan). Jakarta: Sinar Gratika.

Downloads

Published

2024-01-31

How to Cite

Malaka, Z. (2024). Telaah Terhadap Banyaknya Permohonan Praperadilan Yang Gagal. TARUNALAW : Journal of Law and Syariah, 2(01), 119–125. https://doi.org/10.54298/tarunalaw.v2i01.185